suara banua news -BARITO KUALA, Mendekati berakhirnya masa jabatan Bupati Hj. Noormiliyani A.S. dan Wakil Bupati H. Rahmadian Noor, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar pertemuan dalam rangka pengumuman usul pemberhentian, Kamis 29 September 2022.
BERLANGSUNG di ruang rapat Gedung Sekretariat DPRD Batola, rapat ini dipimpin Ketua DPRD Saleh, yang menyampaikan pelaksanaan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 131/2188/Otda Tanggal 24 Maret 2022 tentang Usulan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatannya Berakhir pada 2022.
“Rapat paripurna hari ini bukan dalam rangka persetujuan dalam pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati, namun lebih bersifat pengumuman,” jelasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Hj. Noormiliyani A.S. dan Wakilnya H. Rahmadian Noor, yang telah membangun Batola selama menjabat 5 tahun.
“Berakhirnya masa jabatan pada 4 November 2022 ini, kami sampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga, telah membangun Barito Kuala setara dari wilayah selatan dan utara, baik dari insfratruktur dan fasilitas lainnya, serta bantuan-bantuan bagi masyarakat Batola,” sambungnya.
Selain itu menurut Ketua DPRD Saleh, visi misi Bupati dan Wakil Bupati selama kepemimpinan telah dapat tercapai, yang sesuai dan mewakili kebutuhan masyarakat luas.
“Pembangunan yang ada di Batola sudah menyeluruh sesuai apa yang diharapkan masyarakat, pemerintah daerah, dan wakil rakyat,” lanjutnya.
Namun menurutnya, dalam membangun tidak pernah habis selama 5 tahun, pasti di kepemimpinan periode berikutnya akan terus berlanjut.***
iberahim sbn