suara banua news -BANJARBARU, Sebanyak 70 orang ASN di Kabupaten Banjar mengikuti workshop penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi Pemkab Kabupaten Banjar tahun 2022, di Aula BPKP perwakilan Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Kamis 13 Oktober 2022.
WORKSHOP ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan sistem pengendalian internal yang akuntabel, sebagaimana telah diamanatkan didalam PP Nomor 60 tahun 2008.
Menurut Setda Kabupaten Banjar HM.Hilman, workshop bertujuan agar asesor pada tingkat pemerintah daerah dan seluruh asesor perangkat daerah dapat memahami dalam melaksanakan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP.
Dengan keluarnya peraturan BPKPRI nomor 5 tahun 2021, penilaian maturitas SPIP saat ini dilakukan secara mandiri oleh masing-masing perangkat daerah dan selanjutnya akan dilakukan penjaminan kualitas oleh inspektorat serta evaluasi oleh BPKP perwakilan Provinsi Kalsel.
“ Kami telah membentuk tim penilaian maturitas SPIP tahun 2022 yang terdiri dari, saya sendiri sebagai koordinator, Asisten Administrasi Umum sebagai Koordinator Penilaian Mandiri dan Inspektur sebagai Koordinator Penjaminan Kualitas,” jelasnya.
Auditor BPKP perwakilan Provinsi Kalsel Mia Listyohadi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka tahap persiapan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP Kabupaten Banjar.
Dikemukakannya, sebagian besar OPD sudah berhasil melakukan import data perencanaan di aplikasi SPIP tahun 2022, sedangkan untuk tahun 2021 ditargetkan inspektorat dapat diselesaikan hari Senin 17 Oktober mendatang. ***