suara banua news -MARTAPURA, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar menargetkan 18 raperda yang masuk dalam program pembentukan perda 2022 akan rampung diakhir tahun 2022.

HAL TERSEBUT disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar Saidan Fahmi, Jumat 21 Oktober 2022.


Menurutnya, dari 24 raperda di terdiri dari 13 raperda yang belum diselesaikan di tahun 2021 lalu masuk dan ditetapkan dalam prolegda 2022, plus raperda inisiatif.

“Namun, karena ada 4 raperda yang drafnya belum diselesaikan eksekutif, sehingga tidak bisa diajukan ke legislatif, dan di keluarkan dari prolegda”

” Total raperda di 2022 ini berjumlah sebanyak 21 Raperda, termasuk kumulatif terbuka, yakni raperda APBD dan pertanggungjawaban” jelas Saidan.

” Atas dasar tersebut, akan mampu menyelesaikan sebanyak 18 raperda di penghujung tahun ini,” jelasnya.

Dikatakannya, karena tinggal dua kali pembahasan dan rapat paripurna saja. Sedangkan, 13 raperda pada Bapemperda 2021, tiga raperda luncuran tidak dapat diselesaikan, seperti raperda desa wisata, kota layak anak, dan raperda kawasan pemakaman karena drafnya banyak berbenturan.

Begitupun terkait raperda tentang PT Banjar Intan Mandiri (BIM), jelasnya lagi, tidak akan diselesaikan di tahun ini.

“Kita masih menunggu hasil Tim Panitia Khusus (Pansus) terlebih dulu. Apakah direkomendasikan untuk dibentuk BUMD baru atau dibikinkan perusahaan,” ungkapnya.

Sebab, tambah Saidan lebih jauh, beberapa kali upaya untuk mengembalikan konsensi lahan eks Perjanjian Kerja Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT BIM selalu kalah.

Karena itu kita sudah memikirkan skenarionya, apakah membikin BUMD baru atau membikin anak perusahaan untuk mengembalikan PKP2B milik PT BIM tersebut, tandasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here