suara banua news – MARABAHAN, Dua pasanga muda mudi yang diduga tengah bermesraan di di taman perkatoran Kota Marabahan, terjaring razia yang digelar Sat Pol PP Kabupaten Barito Kuala, Senin 31 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 waktu setempat.

KEDUA pasang sejoli yang berlainan jenis ini, diketahui bukan suami isteri dan masing berinisial R (16) berjenis kelamin laki-laki tengah berbaring di pangkuan A (15) berjenis kelamin perempuan. Selanjutnya ZI (29) berjenis kelamin pria tengah bermesraan dengan perempuan berinisial MH (25).


KAMTRANTIBMAS Satpol-PP Batola yang dipimpin Kasi Ops Siti Fatimah Wahidah SH menjelaskan, razia yang dilakukan pihaknya adalah kegiatan rutin sesuai Perda Nomor 06 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Dikatakannya, kepada kedua pasangan muda ini, bahwa pihaknya memberikan teguran dan memperingatkan mereka bahwa kawasan taman perkantoran itu merupakan kawasan tertib perda.

Mereka diingatkan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan. Dan jika tetap dilakukan, maka akan diberi tindakan tegas sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 06 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Mendapat peringatan itu, semua warga itu pun bersedia mengikuti sehingga mereka pun dipersilahkan pulang.

Tak itu saja, Satpol-PP Batola juga menjumpai dua pelajar puteri sedang bersantai di lokasi dengan mengenakan seragam yang diduga sedang membolos.

Kepada kedua pelajar puteri ini dimintakan kembali ke sekolah untuk mengikuti pelajaran, karena Masih jam sekolah.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here