suara banua news -ALALAK, Aparat kepolisian Polres Barito Kuala berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian motor atau ranmor dikawasan Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Selasa dinihari 8 November 2022.
PENANGKAPAN pelaku berinisial MA warga Kompleks Kadar Permai II, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara ini hanya beberapa menit setelah melakukan aksinya di rumah HS Kompleks Bakti Lestari Jalur 7 RT 44 Desa Semangat Dalam Alalak.
Menurut penjelasan Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga berinisial AW yang sedang memancing ikan di sungai, sekitar pukul 03.00 Wita.
AW merasa curiga, karena pelaku terlihat keluar dari pekarangan rumah HS sambil membawa sebuah motor mini 50cc berwarna merah hitam.
Berangkat dari kecurigaan itu, AW lantas berinisitif menghubungi salah seorang anggota Unit Reskrim Polsek Alalak alias Macan Alalak.
Kesigapan merespons laporan tersebut berbuah manis, karena pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti curian, tidak jauh dari lokasi kejadian.
” Pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi DA 6257 OF yang digunakan pelaku untuk membawa motor hasil curian langsung diamankan ke Polres Batola,” sambungnya Kapolsek Alalak IPDA Eko Suhansyah.
Atas perbuatanya, pelaku diancam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 363 KUHPidana.***
nurul sbn


















