suara banua news- MARTAPURA, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Saidan Fahmi menegaskan, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, terkait sal aset bergerak [motor dan mobil] Kabupaten Banjar.

RAPAT dengar pendapat itu setidaknya ingin mengetahui jumlah aset bergerak yang dimiliki Pemkab Banjar,” kata Saidan Fahmi, Selasa 5 Desember 2022.


Dari situ sambung Saidan Fahmi pihaknya akan mengetahui, apakah pengelolaan aset di Kabupaten Banjar terdata secara baik atau tidak?

Berdasarkan data pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, jumlah kendaraan bermotor yang tercatat sebagai aset daerah sebanyak 2.608 unit, terdiri dari 600 unit kendaraan roda empat, dan 2.008 unit kendaraan roda dua.

Kendati demikian, BPKPAD masih belum mengetahui berapa total aset bergerak milik daerah yang telah membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk negara di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPPD Samsat) Martapura.

“Karena, terkait pemeliharaan kendaraan bermotor, serta PKB, diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedangkan mengenai pelaporan asetnya sendiri, setiap OPD kurang aktif,” kata M Fahroel Razy Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPAD Kabupaten Banjar.***
suara banua news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here