suara banua news – BATOLA, Puluhan warga Desa simpang Arja Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Batola, bersama LSM Kaki padati halaman kantor bupati Batola di Marabahan, Selasa 20 Desember 2022.

KEDATANGAN puluhan warga ini untuk menyampaikan aspirasi soal dugaan jual beli lahan di wilayah Desa simpang Arja, oleh mantan Kades Sinar Baru dengan kerjasama mantan Camat Rantau Badauh.


Dalam penyampaian aspirasi aspirasi ini, warga juga membawa spanduk yang bertuliskan “Tangkap dan periksa mantan kades dan mantan camat yang diduga menyerobot dan menjual tanah masyarakat Desa Simpang Arja kepada perusahaan PT. PBB.”

Ketua LSM Kaki, Husaini mengungkapkan, aksi unjuk rasa ini dikarenakan adanya oknum mantan kades dan mantan camat, diduga telah melakukan jual beli lahan warga di Desa Simpang Arja.

“Yang mana Desa Simpang Arja dan Desa Sinar Baru, posisinya berbatasan namun tanah warga yang posisinya di Desa Simpang Arja diduga telah dijual oleh mantan Kades Sinar Baru dengan kerjasama mantan Camat Rantau Badauh”, jelasnya Husaini.

Untuk bukti surat bahwa lahan yang telah ditetapkan Pemkab Batola, lahan tersebut merupakan wilayah Desa Simpang Arja.

Sementara itu Kades Simpang Arja, Ambia mengatakan, adanya unjuk rasa ini merupakan sebuah ungkapan dari warga, yang mana sejak tahun 2011 lahan mereka telah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dari PT.PBB.

“Ada terdapat kurang 500 hektar luasan lahan milik warga yang termasuk dalam wilayah Desa Simpang Arja, diduga telah di jual mantan Kades Sinar Baru dan kerjasama mantan camat Rantau Badauh, dari tahun 2011 hingga saat ini warga belum ada menerima pergantian”, jelasnya.

Saat dikonfirmasi permasalahan lahan di Desa Simpang Arja pada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.PBB , Herman Prawira mengatakan, bahwa lahan warga sudah dibebaskan sekitar tahun 2011.

Terjadinya jual beli lahan warga wilayah simpang Desa Simpang Arja diduga pada waktu Kades Sinar Baru dijabat Amat Solar dan Camat Rantau Badauh Harliani?***
iberahim sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here