suara banua news – MARTAPURA,
Ketua DPRD Kabupaten Banjar H.Muhammad Rofiqi mengatakan, kalau mengacu tata tertib dari DPRD, ketika pengambilan keputusan yang hadir adalah kepala daerahnya.
“TETAPI kawan-kawan juga harus maklum bahwa kepala daerah kita ini atlit, jadi jadwal beliau bermain bola itu sangat padat,” jelasnya.
Mungkin Ada jadwal bermain bola bertabrakan dengan paripurna, sehingga paripurnanya harus ditunda.
“Makanya kami akan bikin perda, jangan sampai kegiatan paripurna dan daerah itu mengganggu jadwal sepak bola,” jelasnya.
Rofiqi akan mengatur jadwal ulang dalam penandatangan yang tertunda oleh kepala daerah saat sidang paripurna.
Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Banjar, Aslam mengatakan, saat ini menunggu penjadwal ulang, karena untuk paripurna mengaturnya dari Banmus.
“Saat ini menunggu pimpinan dewan kapan akan dijadwalkam ulang untuk penandatangan yang tertunda,” jelasnya.***