suara banua news – MARTAPURA, Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2024 yang dijadwalkan pada Rabu 13 September 2023, pukul pukul 10.00 wita batal terlaksana, menyusul satu anggota dewan mangkir hadir.

BAHKAN, sebelumnya rapat paripurna yang salah satu agendanya membahas tentang penyampaian rencana kinerja tahunan DPRD tahun 2024 yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman sempat dilakukan dua kali skors selama 15 menit, karena jumlah anggota dewan yang hadir hanya sebanyak 23 orang atau tak memenuhi jumlah kuorum.


Setelah skors kedua dicabut Wakil Ketua III DPRD, H Akhmad Zacky Hafizie selaku pimpinan rapat sekitar pukul 12.16 wita, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, HM Yunani menyarankan agar gelaran rapat dibatalkan dan dijadwalkan ulang di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

“Hari ini yang lebih dulu hadir para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Berbeda dengan anggota dewan yang banyak tidak hadir. Karena jumlah anggota dewan tidak memenuhi kuorum, atau masih tersisa satu orang yang belum hadiri, dan sudah dilakukan dua kali skors, maka kita meminta jadwalkan ulang,” kata Yunani.

Dengan batalnya rapat paripurna tersebut, maka semua jadwal pembahasan APBD jadi tertunda, dan dikhawatirkan dikebut pembahasannya.

“Memang batas waktunya hingga November 2023 mendatang. Karena rapat paripurna batal maka semua agenda harus dijadwalkan kembali pada Bamus. Artinya mundur lagi,”jelasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here