suara banua news – MARTAPURA, Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar Aslam, sudah mengusulkan dana untuk Perjalanan Dinas (Perjadin) anggota DPRD Kabupaten Banjar untuk tahun 2024 mendatang.
NAMUN usulan tersebut, menurut Aslam, masih menunggu Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Banjar.
Anggota DPRD Kabupaten Banjar,Muhammad Syahrin mengatakan, bahwa anggota DPRD Kabupaten Banjar tidak ada mengusulkan kenaikan atas anggaran.
” Dahulukan at cost, tetapi karena sekarang ada perubahan dari Perpres Nomor 33/2020 tentang SHSR menjadi Perpres Nomor 53/2023, maka akan menerapkan sistem Lump Sum,” jelasnya, Jumat 27 Oktober 2023.
Menurut Syahrin, anggaran yang diusulkan pada APBD Perubahan TA 2023, itu sekitar Rp. 10 miliar.
“Tapi kalau dihitung sebanyak enam kali kegiatan Perjadin, tentunya masih belum cukup. Acuan dahulu kan kegiatan Perjadin sekitar Rp 550.000, dan besaran uang refund sama saja”
” Karena menerapkan sistem Lumpsum, contoh seperti hotel pagunya Rp 2 Juta, dalam dua malam kegiatan kita dapat Rp 4Juta,” sambungnya.