suara banua news- MARTAPURA, Belasan petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura, mendatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Selasa siang 2 januari 2024.
KEDATANGAN satpam RSUD Ratu Zalecha tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap tenaga alih daya atau (outsourcing) yang diberlakukan pihak rumah sakit.
“Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan ke Komisi IV DPRD, yakni untuk memastikan status pekerjaan kami agar tetap berlanjut, karena kita tahu banyak kawan-kawan kita yang sudah berusia 40 tahun ke atas,” kata salah satu perwakilan Satpam di RSUD Ratu Zalecha Martapura, Fahrizal.
Menurutnya, penerapkan outsourcing RSUD Ratu Zalecha Martapura tidak memberikan pilihan, apakah sebagai tenaga outsourcing atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Kami hanya disodorkan penandatanganan outsourcing saja. Berbeda seperti di Kota Banjarbaru, mereka diberikan pilihan terlebih dahulu,” jelasnya.
Jika outsourcing tetap diterapkan, para satpam juga meminta kebijakan agar tenaga outsourcing tidak diberhentikan setiap bergantian pimpinan ataupun vendor.
“Terkecuali memang mereka ingin berhenti atau kinerjanya menurun,” Sambungnya.
Selama ini pihaknya tidak pernah menuntut pihak rumah sakit untuk memberikan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) selama belasan tahun pengabdian karena rasa memiliki, lanjutnya.
Sementara itu menurut Pelaksanaan Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura, Ikhwansyah. Terhitung dari Januari hingga November 2023, tidak ada lagi kegiatan sosialisasi untuk para satpam,” ujar
Sedangkan penerapan outsourcing tersebut, mengacu kepada Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), jelas Ikhwansyah.
“Jadi, tenaga kebersihan, pengemudi atau sopir, dan petugas keamanan atau satpam harus di alihkan ke pihak ketiga. Tapi saya lupa nomor Menpan RB-nya,” katanya.
Selain itu sebutnya, ada beberapa petugas satpam di RSUD Ratu Zalecha Martapura, ada berusia 40 tahun ke atas, dan mempunyai rasa memiliki terhadap rumah sakit karena pengabdiannya yang sudah belasan tahun.
“Bicara unsur kemanusiaan. Tentunya kita tetap berupaya agar yang bersangkutan tidak diberhentikan, namun menjadi tenaga outsourcing, tak terkecuali yang sudah berumur. Karena itu yang sudah berumur tetap dipekerjakan tanpa batasan usia. Kalau di daerah lain, tentunya sudah dibatasi usia 40 tahun, sambungnya.
Ikhwansyah juga menyadari, adanya penolakan outsourcing dikarenakan kekhawatiran para satpam yang bakal tidak masuk sebagai tenaga outsourcing, dan meminta jaminan agar tidak diberhentikan.
“Hal inikan sudah menyangkut individu masing-masing. Sepanjang kinerja mereka bagus, tentu tidak masalah. Jadi, buktikan saja bagaimana kerja mereka sesuai dengan kontrak yang disampaikan”
“Sesuai Permendagri kita tetap berdayakan. Berdasarkan hasil pertemuan hari ini sudah ada kesepakatan. Terkait jaminan agar tidak diberhentikan di tengah jalan, hal itu tentunya tergantung individual mereka,” lanjutnya.
Sebelumnya pihak RSUD Ratu Zalecha Martapura menggelar pertemuan bersama para satpam yang bertugas di rumah sakit untuk mencari titik kesepakatan pada Selasa pagi 2 Januari 2024.***
gusdur sbn