suara banua news – MARTAPURA, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar Achmad Zulyadaini mengatakan, anggaran penanganan kasus stunting ditahun 2024, mencapai ratusan miliar rupiah.

ANGGARAN tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Banjar tahun 2024 sebesar Rp. 118 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 7,6 miliar.


Dari anggaran ratusan miliar itu, sebut Achmad Zulyadaini, masih bersifat gelondongan. Secara teknis penggunaan anggaran tersebut, pihak Dinas Sosial Kabupaten Banjar.

Mengutip dari kompas.com, Presiden Joko Widodo menyoroti banyaknya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tak tepat guna.

Salah satunya, terkait anggaran stunting. Jokowi mengungkap, ada daerah yang menganggarkan penanganan stunting senilai Rp 10 miliar. Namun, dari jumlah tersebut, mayoritas justru digunakan untuk rapat dan perjalanan dinas.

Jokowi mengatakan, anggaran penanganan stunting seharusnya lebih banyak dialokasikan untuk pembelian telur, susu, ikan, daging, sayuran, dan lainnya.

Sebab, bahan-bahan tersebut langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukannya rapat atau perjalanan dinas.

“Kapan stuntingnya akan selesai kalau caranya seperti ini? Ini yang harus diubah semuanya. Kalau 10 miliar itu anggarannya, mestinya yang untuk lain-lainnya itu 2 miliar, yang 8 miliar itu ya untuk langsung telur, ikan, daging, sayur, berikan ke yang stunting,” ujar Jokowi, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Berdasarkan informasi dari BPKPAD, untuk penanganan stunting, tahun 2024, Kabupaten Banjar menerima DAK sebesar Rp. 7,6 miliar. 50 persen atau sekitar Rp. 3,8 miliar sudah masuk ke daerah.

Untuk tahun 2023 lalu, DAK yang dikucurkan ke Kabupaten Banjar senilai Rp. 8,3 miliar. ***

gusdur sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here