suara banua news- MARTAPURA, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur mengatakan, akan segera memanggil Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar Dian Marlina, menyusul adanya komentar “miring” dari anggota DPRD Kabupaten Banjar yang ditujukan kepada Dian Marlina, karena meninggalkan ruangan rapat tanpa permisi disaat rapat dengar pendapat masih berlangsung dengan Komisi II dan Komisi IV serta Dinas Sosial.
HINGGA Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora menyarankan, agar yang bersangkutan minta pensiun dini saja, jika sudah bosan menjadi abdi negara.
” Siapapun yang melakukan pelanggaran, baik etik atau kedisiplinan itu ada sangsinya,” jelas Bupati Banjar H Saidi Mansyur usai menghadiri Sidang Paripurna, Jumat sore 31 mei 2024
Saidi menegaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman mengenai perkara Kadinsos P3AP2KB Banjar ini.
Nanti Tim Penilai Kinerja (TPK), akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, terkait sanksi yang akan diberikan kepada Kadinsos P3AP2KB Banjar ini.
“Apakah nanti terbukti melakukan pelanggaran etik atau lainnya. Maka akan ada sanksi sesuai dengan mekanisme yang telah diatur,” jelasnya.
” Terkait sanksi apa yang diberikan berat atau ringan itu dari TPK,” Sambungnya.
Untuk diketahui, Dina Marlina yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar, sempat membuat geram anggota Dewan di Kabupaten Banjar.
Dian meninggalkan ruangan rapat di saat RDP antara Dinas Sosial dan Komisi II sarta Komisi IV membahas tentang penanganan hingga anggaran stunting yang digelar, Rabu 29 mei 2024 kemarin.
Sikap dan tindakan Kadinsos ini, sontak membuat para anggota dewan yang hadir melontarkan komentar pedas. Salah satunya Ketua Komisi II Irwan Bora dan Ketua Komisi IV Gusti Abdurrahman. ***
gusdur sbn