suara banua news – MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi, di Hotel Rodhita, Banjarbaru.
KOMITMEN Antikorupsi dan Penandatanganan Pakta Integritas ini berlaku bagi kepala daerah, wakil kepala daerah dan kepala perangkat daerah.
Menurut Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al-Habsyie, dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebagai upaya untuk mengukur kemajuan pengelolaan risiko korupsi demi memperkuat strategi pengawasan atas masalah korupsi di pemerintah daerah.
Dirinya berharap peserta sosialisasi dapat memahami pentingnya pengukuran IEPK dan mengambil langkah-langkah strategis terkait upaya 3 pilar pengukuran IEPK.
“Yaitu peningkatan kapabilitas pengelolaan risiko korupsi, penerapan strategi pencegahan korupsi dan penanganan kejadian korupsi,” ujarnya.
Habib Idrus mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama, berkolaborasi dan bersinergi dalam melaksanakan sosialisasi dan kampanye antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.
Sementara itu Inspektur Kabupaten Banjar Muhammad Riza Dauly menjelaskan, upaya pencegahan korupsi Pemkab Banjar melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2024.***