suara banua news – MARTAPURA, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Banjar, kembali meluncurkan sebuah aplikasi dengan nama Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan dan Monitoring atau disingkat Siparing.
SIPARING ini merupakan adopsi dan adaptasi hasil studi lapangan pelayanan publik yang pernah dilaksanakan di Kabupaten Badung Provinsi Bali.
Kepala DKISP Kabupaten Banjar HM Aidil Basith menjelaskan, latar belakang peluncuran Siparing, adalah UU Aparatur Sipil Negara Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
UU ini menyebutkan bahwa dalam rangka mempercepat pelaksanaan transformasi ASN untuk mewujudkan ASN dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal adaptif dan kolaboratif perlu dilakukan penyempurnaan terhadap manajemen ASN.
Melalui Siparing ini, diharapkan dalam penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah, khususnya pada Subbag Perencanaan menjadi lebih optimal, jelas Aidil Basith.
Optimal disini, baik secara verifikasi internal maupun dalam pengumpulan bahan monitoring serta evaluasi dalam penyusunan laporan pelaksanaanya.
Selain itu, melalui Siparing memberi manfaat seperti terlaksananya kegiatan pelaksanaan verifikasi internal usulan perencanaan program dan kegiatannya.
Selanjutnya, terlaksananya kegiatan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dan tersedianya bahan penyusunan laporan pelaksanaan standar pelayanan minimal di bidang-bidang, sambungnya. ***