suara banua news -MARTAPURA, Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur menyamapikan pendapat akhir tentang raperda APBD Perubahan anggaran 2024, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar.
DALAM sidang paripurna ini, bupati Saidi Mansyur menyampaikan banyak saran dan pendapat penting yang disampaikan DPRD melalui pandangan umum fraksi maupun dalam pembahasan di badan anggaran untuk penyempurnaan raperda APBD Perubahan 2024.
” Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini didasarkan pada ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang menentukan perubahan APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda),” jelasnya.
Juru bicara badan anggaran Syahfuddin Noor, menyampaikan agar pemerintah daerah memperhatikan proyek-proyek pembangunan yang dianggarkan pada APBD perubahan ini dilaksanakan dengan cepat dan tepat sesuai batas waktu yang ditentukan.
Diakhir dilakukan penandatanganan pengambilan keputusan terhadap perubahan Raperda TA 2024 oleh Bupati dan para Wakil Ketua DPRD Banjar.
Rapat Paripurna tentang raperda APBD Perubahan anggaran 2024, dipimpin Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Anshari.***