suara banua news- MARABAHAN, Penetapan Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono sebagai ketua DPRD di Barito Kuala (Batola) oleh DPP Partai Golkar, mendapat tanggapan penolakan.
PASALNYA, dalam berita acara rapat, Partai Golkar Batola mengusulkan empat nama sebagai calon ketua DPRD Batola, Syarif Faisal ditempatkan di posisi teratas, diikuti Nanang Kaderi, Hj Rini Dewi Kencana dan Ayu Dyan di urutan terakhir.
Sehingga, keputusan tersebut dinilai sepihak, karena tak sesuai dengan hasil rapat pleno DPD Partai Golkar Batola yang digelar 28 Mei 2024.
Bahkan, secara aklamasi seluruh pimpinan pengurus kecamatan Partai Golkar menyampaikan dukungan tertulis kepada Syarif Faisal untuk menjadi pimpinan DPRD Batola.
Namun berdasarkan keputusan DPP Golkar tertanggal 11 September 2024, yang ditanda tangani Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadia, serta Muhammad Sarmuji selaku Sekretaris Jenderal, justru Ayu Dyan yang ditunjuk untuk menduduki Ketua DPRD Batola.
Kemudian, susunan nama hasil pleno di DPD Partai Golkar Batola berbeda dengan surat usulan dari DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan ke DPP Partai Golkar tertanggal 20 Agustus 2024.
Nama Syarif Faisal ditempatkan di posisi kedua, sedangkan Ayu Dyan berada di urutan teratas.
Sementara Nanang Kaderi di posisi ketiga dan Rini Dewi Kencana di urutan terakhir.
“Terindikasi hasil rapat pleno penetapan urutan nama calon diganti oleh oknum di DPD I (Kalsel), sebelum dtandatangani Ketua DPD I. Akibatnya nama yang dikirimkan ke DPP tak sesuai hasil pleno,” sesal Syarif.
Selain tidak mengikuti hasil pleno, penunjukan Ayu Dyan juga tak sesuai keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) V Partai Golkar Nomor 02/Rapimnas-V/Golkar/XI/2023.
Putusan tertanggal 23 November 2013 itu berisi rekomendasi Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Partai Golkar.
Ketentuan dalam putusan itu di antaranya pendidikan minimal S1, serta berstatus pengurus di kabupaten atau satu tingkat di atas kabupaten.
Adapun Syarif menjabat Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Lembaga Politik dan Ormas DPD Partai Golkar Batola, menyandang gelar Sarjana Teknik (ST), serta menjalani empat periode duduk di DPRD Batola.
Sementara Ayu Dyan berstatus Ketua Pimpinan Kecamatan Partai Golkar di Jejangkit dengan pendidikan terakhir D3, serta baru memasuki periode kedua di DPRD Batola.
Berkaca dari hasil Pemilu 2024, Syarif Faisal meraih suara terbanyak di antara anggota DPRD Batola masa bakti 2024/2029 dengan 5.203 suara. Sedangkan Ayu meraih 4.370 suara.
Pencapaian mereka membuat Partai Golkar kembali menjadi pemenang Pemilu 2024 di Batola. Dengan total 12 kursi dan berhak menduduki kursi Ketua DPRD Batola.
Itulah yang kemudian membuat DPD Partai Golkar Batola menggelar rapat pleno diperluas tertanggal 18 September 2024.
“Kami meminta dengan hormat kepada DPP Partai Golkar untuk meninjau kembali penetapan pimpinan DPRD Batola dari Partai Golkar, karena tak sesuai keputusan Rapimnas V, khususnya pedoman pemilihan dan penetapan pimpinan,” demikian kutipan surat pernyataan hasil rapat pleno diperluas itu.
Adapun surat pernyataan ditandatangani Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Golkar Batola, H Amali Wajen, serta H Mahali selaku Sekretaris.
“Saya tidak merasa paling hebat atau paling pantas, tetapi hanya ingin menjalankan sebaik-baiknya peraturan di Partai Golkar,” jelas Syarif Faisal.
“Saya berharap keadilan, dan supaya kejadian ini tidak mematahkan harapan kader-kader yang sudah lama berjuang,” tandas Syarif Faisal.***