suara banua news – MARTAPURA, Setda Kabupaten Banjar HM Hilman membuka Sosialisasi Pakta Integritas Penggunaan BMD atau Fasilitas Kantor. Sosialisasi bertujuan untuk mengingatkan kepada semua yang memanfaatkan Barang Milik Daerah (BMD) bahwa ada tanggung jawab saat pemanfaatannya.

TANGGUNGJAWAB penggunaan tersebut, sebut HM. Hilman tertuang dalam Peraturan Pemerintah dan Permendagri serta Peraturan Daerah.


Menurutnya, ada 3 hal terkait pengelolaan dan pemanfaatan BMD. Pertama sesuai dengan tugas dan fungsi kedinasan masing-masing. Kedua kewajiban untuk mengamankan BMD dan ketiga memelihara BMD yang dimanfaatkan.

” Pelaksanaan sosialisasi ini untuk menghindari terjadinya penyelewengan penggunaan BMD yang dimanfaatkan atau digunakan pada masing-masing SKPD,” kata Hilman.

Terkait penatausahaan dan agar neraca BMD ini tertib, paling tidak ada dua dokumen yang dimiliki oleh masing-masing yang memanfaatkan BMD dan disampaikan sebagai berkas administrasinya.

Pertama surat penunjukan atau SK yang memakai BMD berdasarkan perintah dari Kepala SKPD dan kedua Pakta Integritas terkait dengan pemanfaatan BMD, sehingga yang bersangkutan mempunyai komitmen dengan integritasnya agar menjaga, mengamankan dan memelihara BMD sesuai dengan tugas dan fungsinya, jelasnya.

Kabid Pengelolaan BMD Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar Muhammad Fahroel Razy menyebutkan, kegiatan penggunaan BMD ini merupakan program dari Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK terdapat indikator penertiban BMD dalam salah satu klausulnya ada penyalahgunaan BMD.

“Berdasarkan SPI KPK banyak barang yang digunakan di luar dari dinas seperti sepeda motor yang seharusnya digunakan untuk dinas digunakan untuk kepentingan pribadi,” terangnya Fahroel.

Menurutnya melalui sosialisasi ini dapat diketahui oleh perangkat daerah untuk meminimalisir penggunaan fasilitas kantor di luar kedinasan dan berharap tidak ada penyalahgunaan BMD.

Peserta sosialisasi seluruh SKPD lingkup Pemkab Banjar 151 orang dibagi dalam 2 sesi yaitu pagi dan siang, menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan BPKPAD.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here