suara banua news- BATOLA, Aksi kejahatan kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Marabahan dan sekitarnya berhasil diungkap polisi.

PARA pelaku yang terlibat dalam aksi curanmor ini, diamankan bersama barang bukti, berupa sepeda motor.


Wakapolres Batola Kompol Letjon Simanjorang, dalam press releasenya menjelaskan, para pelaku yang diamankan itu bet jumlah 7 orang, 2 diantaranya adalah penadahnya.

” Mereka itu, masing-masing berinisial MY (35tahun), AD (38 tahun), MA (45 tahun), BH (42 tahun), AS (30 tahun) dan DS (33 tahun) serta MM (35 tahun).

Adapun modus yang dilakukan pelaku curanmor ini, adalah mendatangi target. Kemudian merusak kunci sepeda motor dan selanjutnya didorong menjauh dari lokasi parkir kendaraan.

Dari aksi kejahatan para pelaku curanmor, Sat Reskrim Polres Batola bersama Polsek jajaran, menyita 5 unit sepeda motor hasil curian.

“Juga disita sepeda motor Yamaha Mio yang dipergunakan pelaku untuk beraksi,” lanjutnya tambahnya, Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto yang diwakili Kaur Bin Ops Ipda Rifai Sutanto.

“Kami juga sedang melakukan pencarian 5 unit sepeda motor lain yang dicuri pelaku di Marabahan. Tetapi, sudah berpindah tangan kepada orang lain,” jelasnya.

Di antara para pelaku, MY dan AD merupakan sekawan yang sama-sama berasal dari Kecamatan Mataraman. Mereka terlibat dalam pencurian 6 unit sepeda motor di Marabahan.

Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan, MY dan AD mengaku telah mencuri 22 unit sepeda motor di Tapin.

“Kecuali MY dan AD, para pelaku lain tidak memiliki keterikatan. Adapun AS dan DS merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Anjir Pasar. Sedangkan MM di Anjir Muara,” kata Rifai, lagi.

Sementara MA dan BH yang juga berdomisili di Mataraman, diduga menjadi penadah motor yang dicuri MY dan AD.

Kendati serangkaian kasus curanmor tersebut sudah berhasil diungkap, Polres Batola berharap warga tetap berhati-hati.

“Atas pengungkapan kasus tersebut, kami berterima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor ketika mengetahui keberadaan pelaku,” sambung Kasi Humas IPTU Ma’rum.

Kepada masyarakat pihaknya mengimbau, agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap curanmor atau tindak pidana lain.

Khusus sepeda motor, sebaiknya diberi kunci tambahan dan diparkir di tempat yang mudah dipantau, tandasnya. ***
mas ahim sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here