sbn -BANJARMASIN, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah hadir sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak akan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan modern di Kota Banjarmasin.

PERESMIAN rumah sakit ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.


Pembangunan RSUD Sultan Suriansyah berakar dari kesadaran akan pentingnya fasilitas kesehatan yang memadai, khususnya rumah sakit tipe C yang terakreditasi.

Keberadaan rumah sakit ini diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif dan terjangkau bagi seluruh warga Kota Banjarmasin.

Sejarah Pembangunan:

Inisiasi: Pendirian RSUD Sultan Suriansyah merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Tujuan: Menyediakan rumah sakit terakreditasi dan berkualitas di Kota Banjarmasin.

Status Tipe C: Memastikan ketersediaan fasilitas yang mampu melayani berbagai kebutuhan kesehatan masyarakat.

Pengembangan Berkelanjutan: RSUD Sultan Suriansyah terus berupaya mengembangkan diri melalui berbagai rencana pengembangan bisnis dan pelayanan.

Peletakan batu pertama dilakukan pada tahun 2015 pada masa Walikota H. Muhidin, dilanjutkan dengan pembangunan tahap pertama yang meliputi gedung instalasi rawat jalan, power house, ground water tank, dan pos jaga.

Tahap Lanjutan: Pada masa Walikota Ibnu Sina (2016), pembangunan tahap kedua dilanjutkan dengan pembangunan high care unit, tempat pemulasaran jenazah, instalasi gizi, instalasi farmasi, instalasi binatu, serta gedung IGD.

Penyempurnaan dan Operasional: Tahap ketiga pada tahun 2018 meliputi penyempurnaan gedung IGD dan rawat jalan, serta gedung utama.

Rumah sakit mulai beroperasi pada tahun 2019, masih pada masa kepemimpinan Walikota Ibnu Sina.

Latar Belakang: Pendirian rumah sakit pertama milik Pemerintah Kota Banjarmasin ini diinisiasi oleh Walikota Banjarmasin periode 2005-2010, H. Achmad Yudhi Wahyuni.

Meskipun sempat ada tawaran hibah bangunan eks RS Jiwa di Kayu Tangi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kota Banjarmasin memutuskan untuk membebaskan lahan di lokasi yang sekarang menjadi RS Sultan Suriansyah.

Hal ini didasari pertimbangan bahwa kawasan Banjarmasin Selatan belum memiliki rumah sakit yang mudah dijangkau warga.

Peran Penting di Era Sebelum BPJS: Sebelum adanya program BPJS Kesehatan, banyak warga kurang mampu yang tidak ter-cover oleh program Jamkesda atau Jamkesmas.

Pada masa Gubernur Kalimantan Selatan, Rudi Arifin, disiapkan anggaran khusus untuk meng-cover biaya layanan kesehatan bagi warga yang tidak memiliki kartu Jamkesda atau Jamkesmas.

RSUD Sultan Suriansyah diharapkan dapat terus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Kota Banjarmasin.***