sbn-MARABAHAN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan penerangan hukum antikorupsi kepada akademisi dan civitas Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) guna memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
KEGIATAN yang bertema ‘Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat’ diawali dengan upacara peringatan di Lapangan Fakultas Kesehatan Uniska-MAB.
Acara dibuka langsung Kajari Andrianto Budi Santoso, didampingi pejabat jaksa fungsional Kejari Batola serta pimpinan kampus antara lain Wakil Rektor Didi Susanto, Kepala Biro Kemahasiswaan Budi Setiadi, Kepala Biro Kewirausahaan Amalia Wahyuni, dan 81 mahasiswa yang berpartisipasi.
Wakil Rektor Didi Susanto menyampaikan apresiasi terhadap langkah strategis Kejari Batola, mengemukakan bahwa sosialisasi antikorupsi sangat bermanfaat bagi dunia pendidikan.
“Momentum Hakordia tahun ini harus memperkuat komitmen bersama dan menumbuhkan integritas dalam upaya mencegah serta memberantas korupsi,” jelasnya, menambahkan harapan agar kegiatan serupa dapat terus diadakan mengingat mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
Di sisi lain, Andrianto Budi Santoso menekankan bahwa korupsi bukan hanya masalah hukum, melainkan juga masalah moral dan kemanusiaan.
“Korupsi secara nyata merampas hak rakyat untuk hidup sejahtera, mendapatkan pendidikan, dan menikmati hasil pembangunan,” tegasnya.
![]()
Dia menjelaskan bahwa Korps Adhyaksa menerapkan tiga pendekatan utama: pencegahan melalui edukasi dan pendampingan, penindakan hukum tegas, serta pemulihan aset untuk kesejahteraan rakyat.
“Setiap warga negara memiliki kewajiban moral untuk memberantas korupsi, termasuk mahasiswa yang harus menanamkan nilai kejujuran, menolak gratifikasi, dan membangun budaya transparansi sejak dini,” sambungnya.
Sesi penerangan hukum yang disampaikan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) M Widha Prayogi Saputra memfokuskan pada perkembangan dan tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia.
![]()
Menurutnya, korupsi telah merambah berbagai sektor penting seperti pemerintahan, pembangunan, dan pengelolaan anggaran publik, dengan akar masalah berupa kelemahan tata kelola, penyalahgunaan wewenang, dan budaya koruptif yang masih kuat.
Diskusi yang berjalan dinamis dan interaktif membuat mahasiswa antusias menggali isu-isu aktual korupsi, mulai dari modus baru, tantangan penindakan, hingga peran generasi muda dalam menciptakan tata kelola yang bersih.
“Penguatan literasi antikorupsi di kalangan mahasiswa adalah investasi jangka panjang. Dengan penanaman nilai dan pemahaman risiko sejak awal, akan lahir generasi yang menjaga integritas dan menjadi pilar tata kelola yang bersih,” kata Prayogi.***
ahim sbn


















