sbn-BANJAR, Sebanyak 381 aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Kabupaten Banjar hingga saat ini belum diserahkan kepada pemerintah daerah. Ironisnya, ratusan di antaranya berada dalam kondisi terbengkalai karena ditinggalkan oleh pengembang.
DILANSIR dari ricek.id, Bahwa data Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, mencatat, dari total 547 perumahan yang tercatat, baru 166 yang statusnya resmi diserahterimakan. Sisanya masih menggantung tanpa kejelasan.
Kepala Bidang Perumahan, Ahmad Rizqon, menjelaskan kendala utamanya selain masalah administrasi seperti kelengkapan sertifikat dan kesesuaian lahan, juga karena banyak pengembang yang sudah tidak aktif.
Dari data yang ada, tercatat 286 lokasi perumahan telah ditinggalkan pengembang, sementara 261 lainnya masih dalam tanggung jawab pengembang namun belum tuntas.
![]()
“Masih banyak yang belum menuntaskan kewajiban, ada yang pembangunannya belum selesai sesuai target,” kata Rizqon, Rabu (29/4/2026).
Akibat status yang belum jelas ini, pemerintah daerah kesulitan melakukan perawatan maksimal terhadap infrastruktur seperti jalan dan drainase.
Untuk kasus pengembang yang sudah tidak beroperasi, pemerintah meminta warga untuk mengajukan proses penyerahan secara mandiri agar aset tersebut bisa segera dikelola dan dipelihara.***


















