sbn- BANJARBARU, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bripda Muhammad Seili (MS), oknum anggota polisi yang menjadi tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Zahra Dilla (20), dilaksanakan, Senin (29/12/2025) sekitar pukul 13.30 Wita di Aula Mapolres Banjarbaru, satuan tempat pelaku bertugas.
SIDANG yang dipimpin oleh seorang AKBP bersama dua anggota berpangkat Kompol dimulai dengan pembacaan tata tertib dan pengecekan administrasi pendamping serta penuntut oleh majelis.
Setelah terduga pelaku dihadirkan, dua orang penuntut membacakan persangkaan.
Bripda MS didampingi oleh dua orang pendamping dan sidang juga dihadiri oleh perwakilan keluarga korban serta sejumlah mahasiswa ULM.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan bahwa sidang digelar terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
“Tidak ada niat kami untuk tidak transparan, kami komitemen,” jelasnya.
Sebelumnya, mayat ZD ditemukan di depan Kampus STIHSA Sultan Adam, Kecamatan Banjarmasin Utara pada Rabu (24/12/2025) pagi dan dinyatakan sebagai korban pembunuhan.
![]()
Kurang dari 24 jam kemudian, kepolisian berhasil mengamankan Bripda MS yang menjabat sebagai Banit 24 Dalmas Satuan Samapta Polres Banjarbaru.
Dalam sidang, terduga pelanggar tampil dengan pakaian dinas dan rambut yang sudah digunduli.***

















