sbn-KABUPATEN BANJAR, Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sistem informasi administrasi BPD(SIPINTAR BPD) pada tahun 2025 di Hotel Grand Tan Gambut kini menjadi perbincangan masyarakat.

PERMASALAHAN muncul karena besarnya biaya yang dikeluarkan untuk setiap desa peserta memantik pertanyaan masyarakat.


Sebanyak 277 peserta dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengikuti bimtek yang menggunakan anggaran dari APBDes di Desa.

Berdasarkan data yang diperoleh, biaya yang dikeluarkan adalah Rp15 juta per desa, sehingga total biaya yang dikelurkan mencapai Rp 4.155.000.000.

“Sangat benar bahwa biaya per desa adalah Rp15 juta dan anggaran tersebut sudah diatur melalui mekanisme dana desa,” kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Perbandingan dengan bimtek sejenis yang digelar BPD Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun yang sama semakin menarik perhatian.

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Aria Barito Banjarmasin itu (hotel berbintang) hanya menghabiskan biaya Rp4,5 juta per peserta.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar M. Hafizh Anshari menyampaikan bahwa besarnya anggaran tersebut memiliki alasan yang jelas karena merupakan satu kesatuan anggaran bukan hanya pelaksanaan kegiatan bimtek saja.

“Selain untuk pelaksanaan bimbingan teknis kepada peserta, anggaran juga dialokasikan untuk pembelian hosting dan domain dan komponen lainnya sebagai satu kesatuan penganggaran di desa yang itu merupakan sarana bagi BPD bekerja dalam mengisi buku Administrasi BPD dan laporan kinerja BPD, dan juga sebagai media bagi pemerintah kecamatan dan PMD untuk melakukan pembinaan dan memastikan BPD bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi, ” jelasnya. ***