sbn-MARTAPURA, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar melakukan penggeledahan di lingkungan Dinas Kesehatan setempat, Senin (20/7/2026).
KEGIATAN yang berlangsung selama delapan jam ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Gambut yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam tersebut, tim penyidik menyita 42 dokumen penting, satu unit komputer, dan satu unit printer dari tiga ruangan yang diperiksa.
Kasi Pidsus Kejari Banjar Harry Fauzan membenarkan tindakan tersebut, yang merupakan kelanjutan dari pemeriksaan terhadap sekitar 20 pejabat dinas terkait sebelumnya.
“Selama ini kami mengumpulkan keterangan untuk memperkuat penyelidikan. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, akan kami sampaikan nanti jika sudah ada perkembangannya,” kata Harry.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Kesehatan H. Gusti Muhammad Kholdani membenarkan peristiwa tersebut dan turut mendampingi proses pemeriksaan.
Kholdani menjelaskan Kepala Dinas tidak berada di tempat saat kejadian karena sedang mengikuti agenda dinas di luar kantor.
Penggeledahan ini menegaskan keseriusan aparat menelusuri alur perencanaan, pelaksanaan hingga penggunaan anggaran proyek yang sempat menjadi sorotan masyarakat.
Hingga kini proses hukum masih berjalan dan belum ada keterangan resmi terkait potensi kerugian negara maupun pihak yang bertanggung jawab.***
madi sbn


















