suara banua news -MARTAPURA, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melakukan evaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Banjar tahun 2020 secara virtual.

MENURUT Bupati Banjar mengatakan Implentasi SAKIP di Kabupaten Banjar tiap tahun mengalami peningkatan, hal tersebut dilihat nilai SAKIP tahun 2016 62,62 persen tahun 2017 68,61 persen dan tahun 2018 68,70 persen.


” Ada beberapa hal yang dilakukan dalam
meningkatkan Implementasi SAKIP di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, seperti melakukan perubahan RPJMD yang kemudian ditetapkan melalui Perbub tahun 2018 dengan indikator kinerja,” jelas Bupati Banjar H Khalilurrahman saat menyampaikan pemaparan SAKIP Kabupaten Banjar di Command Center Barokah, Pendopo Bupati Banjar, Martapura Rabu (2/9/2020).

Sementara itu Setda Kabupaten Banjar HM Hilman menambahkan, tindak lanjut dari rekomendasi evaluasi SAKIP 2019, salah satunya dilakukan revisi renstra SKPD yang menyesuaikan dengan revisi RPJMD yang merujuk pada Perbup Nomor 19 tahun 2019 dan Perda Nomor 13 Tahun 2018.

Perubahan RPJMD Kabupaten Banjar 2016-2021 sendiri sesuai dengan visi dan misi terwujudnya masyarakat Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah.

Diantaranya meningkatkan pengamalan ajaran agama dan suasana kehidupan beragama, meningkatkan kualitas sumber daya anusia yang berbasis pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan serta kesejahteraan sosial, jelasnya Setda.

Kemudian peningkatan pengelolaan sumber daya alam berbasis pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan serta komoditas unggulan daerah lainnya dengan sistem pendekatan agribisnis dan industri berwawasan lingkungan berkelanjutan.

Selanhutnya mewujudkan pemerataan dan keseimbangan dalam pembangunan infrastruktur guna mendukung daya saing ekonomi daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan amanah, tandasnya.***
rahmadi sbn