suara banua news – MARTAPURA, Jumlah 23 dinas dan 2 badan SOTK yang di usulkan DPRD Kabupaten Banjar, menyusul perampingan SOTK dilingkup Pemerintah Kabupaten Banjar tersebut sesuai dengan jumlah eselon II yang dimiliki Pemkab Banjar saat ini.

SELAIN ITU, penggabungan beberapa SKPD menjadi satu instansi juga berdasarkan satu rumpun. Tidak berbeda rumpun.

” Bapelitbangda dengan BKDSDM itu tidak satu rumpun, tidak bisa di gabungkan. Kalau Dinas Peternakan dan Dinas Perikanan atau Dinas Pertanian masih satu rumpun,” ungkap anggota DPRD Kabupaten Banjar, HG. Abdurahman, Senin (22/11/2021).


Inilah yang menjadi dasar bahan pemikiran dewan, kenapa usulan jumlah SOTK itu jatuh pada 23 dinas dan 2 badan, tambahnya.

Dari sisi anggaran sebut HG. Abdurahman atau Antung Aman, itu lebih efisiensi, karena jumlah SOTK sudah mengakomudir semua kepentingan pembangunan di Kabupaten Banjar.

” Alasan – alasan itulah menjadi argumen logika, kenapa dewan mempertahankan jumlah SOTK 23 dinas dan 2 badan,” lanjutnya Antung Aman.

Pemerintah Kabupaten Banjar saat ini memiliki lebih dari 25 SOTK. Jika sekarang di setujui 25, semua kegiatan pembangunan tetap terakomudir.

” Semua kegiatan pembangunan tetap terakomudir, karena sifatnya hanya perampingan dinas saja”

” Saya rasa itu pemikiran yang sangat logika sekali. Karena kita yang lebih tahu kondisi daerah, karena kita adalah tuan rumah”

” Selain itu jumlah PNS eselon II yang dimiliki Pemkab Banjar sekarang ini terakomudir semua. Tidak ada eselon II yang non job,” tandasnya.***
suara banua news