sbn-MARABAHAN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) melakukan penggeledahan di kantor PDAM Batola dan beberapa lokasi lainnya pada Selasa (21/04/2026).

LANGKAH ini diambil setelah kasus dugaan penyimpangan penyertaan modal periode 2019-2023 resmi naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.


Kepala Kejari Batola, Andrianto Budi Santoso, menyatakan penggeledahan dilakukan setelah mendapat izin Pengadilan Negeri Marabahan.

Aksi ini juga dipicu oleh sikap pihak manajemen yang dinilai tidak kooperatif saat dimintai data dan keterangan sebelumnya.

Tim penyidik mengamankan ratusan dokumen laporan keuangan, bukti transaksi, serta satu unit CPU komputer. Penyidik mendapati sejumlah data penting dalam komputer tersebut belum dicetak.

Hingga saat ini, pihak kejaksaan telah memeriksa puluhan saksi. Pemeriksaan masih difokuskan pada periode 2019-2023, namun tidak menutup kemungkinan diperluas hingga tahun 2025 jika ditemukan indikasi pelanggaran baru.***
ahim sbn