sbn-MARTAPURA,Pemerintah Kabupaten Banjar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,7 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2026 untuk merekonstruksi ruas jalan strategis yang menghubungkan Desa Labuan Tabu, Kecamatan Martapura hingga wilayah Karang Intan, mencakup Desa Jingah Habang, Mali-Mali, Sungai Arfat, Lok Tangga, Sungai Besar, hingga Bi’ih.
PROYEK ini dikerjakan dalam dua paket pekerjaan yang meliputi pengaspalan hotmix, pengerasan badan jalan, pembuatan siring pasangan batu, serta pembangunan gorong-gorong baja di titik-titik rawan.
Per September 2026, pengerjaan di lapangan berjalan lancar, sebagian titik krusial sudah masuk tahap pengerasan dan sebagian lainnya telah dilapisi aspal hotmix.
Masa kontrak pengerjaan ditetapkan selama 120 hari kalender, dengan target selesai tepat waktu sebelum akhir tahun 2026.
Agar lalu lintas tetap kondusif selama pembangunan, Pemkab Banjar tidak menutup jalan secara total, melainkan menerapkan sistem buka-tutup situasional di area pengaspalan.
Pengguna jalan disarankan memanfaatkan jalur alternatif antar-desa di sekitar Martapura dan Karang Intan.
Kendaraan bermuatan berat juga dilarang melintas sementara waktu guna menjaga kualitas aspal yang belum mengeras.
Imbauan dan pengawasan telah dipasang di sepanjang jalur konstruksi.***


















