Suara banua news – BANJARMASIN, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin akan segera meluncurkan aplikasi Pengurusan Pajak dan Retribusi di sektor pelayanan pengurusan PKBnya di pertengahan tahun 2020 ini.

SETELAH berhasil meraih target pendapatan PAD tahun 2019 untuk sektor pelayanan PKB yang tercapai 100% lebih dari target anggaran 2,03 milyar rupiah.


Maka di tahun 2020 Dinas Perhubungan akan ada melakukan terobosan baru akan perubahan sistem pelayanan PKB berbasis secara online yang di beri nama E-BLUE dengan target capaian PAD sebesar 2,05 milyar rupiah.

Kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Chalikin menjelaskan, bahwa alat pendukung seperti aplikasi dan jaringan komputerisasi saat ini sudah tersedia, hanya tinggal menunggu fisik Smart Card yang nantinya akan dipakai sebagai tanda bukti dan pelengkap administrasi kepemilikan tanda PKB itu sendiri.

” Untuk pengadaan Smart Card ini nantinya kami akan bekerjasama dengan Kementrian perhubungan untuk stock penyediaannya ” terangnya.

Chalikin menambahkan bahwa proses sosialisasi secara bertahap baik itu lansung maupun spanduk sudah mulai dilakukan di kantor UPTD PKB, yang mana keterangan lengkap bisa diperoleh oleh para supir angkutan barang disana.

” Kami tinggal menunggu perubahan perda retribusi PKB dari buku ke kartu, saat ini sudah dalam proses dan ditargetkan bulan Juli-Agustus bisa dijalankan ” imbuhnya.

Chalikin berharap perda tersebut bisa rampung dan disetujui, sebab bila tidak maka skenario terburuk PKB bisa ditutup apabila perda ini tidak selesai dan disetujui tahun ini.(bs)