sbn-MARTAPURA- Polemik pengelolaan aset daerah kembali menjadi sorotan. Kali ini giliran bangunan pasar di Desa Madurejo, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar yang menjadi bahan pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Banjar, Selasa (7/4/2026).

DALAM rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi II, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk mengoptimalkan aset daerah yang tidak terpakai agar bisa memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Kami sangat menyayangkan, kenapa bangunan pasar di Madurejo ini selama 7 hingga 8 tahun tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” kata Rahmad Saleh.

Dalam pembahasan, terungkap bahwa pengelolaan aset tersebut telah diserahterimakan dari DKUMPP ke Perumda Pasar Bauntung Batuah.

Namun, pihak Perumda juga menyayangkan ketidaklibatan mereka sejak tahap awal pembangunan, yang dinilai menjadi salah satu penyebab permasalahan saat ini.

Menanggapi hal ini, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ikhwansyah, meminta waktu dua pekan untuk melakukan rapat internal bersama dinas terkait dan Perumda guna mencari solusi terbaik.

“Saya berharap nantinya bangunan ini bisa benar-benar difungsikan sebagai tempat perdagangan oleh masyarakat,” tuturnya.

RDP lanjutan direncanakan akan digelar dua pekan mendatang untuk mendengarkan langkah konkret yang akan diambil eksekutif, tidak hanya untuk pasar Madurejo namun juga aset daerah lainnya.***