sbn- BANJAR, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan mendapatkan tenggat waktu dua pekan untuk merumuskan strategi pengelolaan bangunan pasar di Desa Madurejo.

KEPUTUSAN ini diambil usai digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Banjar, Selasa (7/4/2026).


Rapat yang dihadiri oleh jajaran Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan serta Direktur Utama Perumda Pasar Bauntung Batuah ini bertujuan agar aset daerah dapat memberikan nilai ekonomi.

Wakil Ketua Komisi II, Rahmat Saleh, menyebutkan bahwa saat ini status pengelolaan sudah berada di tangan Perumda Pasar Bauntung Batuah.

Meski demikian, perlu adanya pembenahan menyusul fakta bahwa bangunan tersebut telah terbengkalai selama bertahun-tahun.

“Kami meminta kejelasan pengelolaan. Nanti setelah dua pekan, kita akan kembali RDP untuk membahas hasilnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ikhwansyah selaku Asisten II menyampaikan komitmennya untuk segera berkoordinasi secara internal.

Ikhwansyah, berharap lokasi yang sudah dibangun tersebut nantinya bisa benar-benar beroperasi dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menariknya, dalam rapat juga diungkap fakta bahwa lokasi pembangunan pasar tersebut sebelumnya memang belum merupakan area perdagangan atau tempat berkumpulnya pedagang, sehingga diperlukan strategi khusus agar pasar tersebut bisa hidup dan berkembang.***