SUARABANUANEWS – BANJARMASIN, PEMERINTAH Kota Banjarmasin melalui Dinas Perkimya siap memberikan kucuran dana segar atas ganti rugi lahan PDAM Kayu Tangi yang terkena dampak pembangunan Jembatan Nasional Alalak yang dikerjakan Oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Regional XI Banjarmasin.
Kadis Perkim Kota Banjarmasin A Fanani S menjelaskan pemko Banjarmasin telah mengkaji terkait apakah aset milik PDAM Bandarmasih tersebut didapat dari dana penyertaan modal atau bukan, bila memang benar didapat bukan dari dana penyertaan modal, maka Pamko Banjarmasin siap mengganti rugi lahan tersebut.
” Dari hasil penelusuran tim pembebasan lahan pemko Banjarmasin aset tersebut memang milik PDAM Bandarmasih, maka dari itu Pemko Banjarmasin siap menggantinya ” terang Fanani.
Fanani juga menjelaskan nilai ganti rugi lahan saat ini masih dalam tahap perhitungan oleh tim Balai Jalan dan Jembatan bersama tim Apresial Perkim Pemko Banjarmasin.
” Nilai ganti rugi lahan belum kami tentukan, karena masih dalam tahap perhitungan, apakah lahan yang terkena dampak tersebut mencakup seluruhnya atau sebagian, itu tim nanti yang menentukan nilainya ” bebernya.
Pemko Banjarmasin sendiri telah menyiapkan anggaran ganti rugi lahan PDAM tersebut pada anggaran APBD Perubahan yang akan diketuk oleh DPRD Kota Banjarmasin bulan Oktober 2019 mendatang.
Sementara itu Dirut PDAM Bandarmasih Yudha Achmadi mengungkapkan nilai aset mereka tersebut berkisar di angka 5 Milyar Rupiah. Aset PDAM Bandarmasih yang berupa Booster Pump/pengolahan air bersih tersebut berdiri sejak tahun 1980 dan selama ini menjadi pos bantu penanggulangan kebocoran air baku untuk wilayah pelayanan Banjarmasin Utara dan sekitarnya.
![]()
” Luas lahan aset kami tersebut kurang lebih 1 hektar dan kami harap Penggantian dilaksanakan seperti yang direncanakan oleh pemko Banjarmasin di bulan oktober nanti ” harapnya.
Yudha juga menjelaskan, pihaknya masih belum mengetahui dengan jelas pula, apakah kawasan terdampak aset tersebut mencakup seluruhnya atau hanya sebagian.
” Kami juga saat ini masih menunggu hasil perhitungan tim balai dan apresial Pemko Banjarmasin apakah terdampak seluruhnya atau hanya sebagain aset ” ujarnya.
Apabila dalam proses perhitungan tim nanti lahan yang terkena dampak hanya sebagian, maka PDAM Bandarmasih terang Yudha tinggal memikirkan apakah sisa aset tersebut akan diberdayakan hanya sebagai aset atau sebagai media peningkatan perusahaan.
” Semoga hasil penilaian oleh tim nanti yang terbaik baik semua pihak baik itu untuk Pemko Banjarmasin maupun PDAM Bandarmasih dan tidak ada yang dirugikan, doakan saja ” tandasnya.(BS)


















