sbn-MARTAPURA, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan peningkatan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa bagi seluruh perangkat daerah, Selasa (30/6/2026) di Aula Kantor BKPSDM Banjar.

KEGIATAN dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Yudi Andrea, didampingi Kepala BPKPAD Nashrullah Shadiq dan Kepala KPP Pratama Banjarbaru Andhik Tri Indratama.


Dihadiri kepala SKPD, camat, serta bendahara pengeluaran se-Kabupaten Banjar.

Andhik menegaskan fokus utama bukan mengubah regulasi, melainkan memperkuat koordinasi dan sinergi.

“Tidak ada perubahan aturan. Kami hanya tingkatkan kinerja yang sudah berjalan agar lebih baik lagi,” jelasnya .

Untuk meminimalkan kesalahan laporan, KPP menerapkan edukasi rutin dan pendekatan sistem one-on-one atau jemput bola, baik lewat forum resmi maupun kunjungan langsung.

Diharapkan langkah ini menjaga ketertiban administrasi pajak demi mendukung pendapatan negara.***