SUARA BANUA NEWS-Peluang korupsi itu bukan hanya dgn melakukan mark up atau penggelembungan anggaran negara maupun dalam bentuk yang lain seperti pencucian uang.

Namun barangkali ada yg lepas dari sorotan kita, yaitu Korupsi dalam bentuk kolusi.


Demikian setidaknya yang digambarkan seorang mantan auditor BPKP yang namanya tidak mau disebutkan.

Dikatakannya, Kalau ada didalam satu instansi pemerintah dimana salah satu pegawai honorernya memiliki perusahaan dan bebas mengerjakan proyek yang ada didalam instansi tersebut, Bisa dikatakan Kolusi.

” Saling pinjam perusahaan antara bawahan dengan atasan, ini apa namanya? Selain memanfaatkan jabatannya untuk mengambil proyek. ASN juga dilarang berproyek,” jelasnya.

Untuk bisa membuka kasus korupsinya, bisa lewat jalur kolusinya dulu. Jika itu bisa dibuktikan, maka secara atomatis bisa menjerat kasus nepotisme dan korupsinya..

Dari fakta diatas, pegawai honor tersebut sangat sulit bisa mendapatkan proyek jika tidak menjadi pegawai honor. Ini tentu ada arahan dari atasan untuk membuat perusahaan untuk memback up proyek yang ada si dinasnya.

Berbeda dengan kontraktor beneran. Ia akan fokus pada proyek. Bukan menjadi Kontraktor ” jadi jadian”. Separuh menjadi pegawai honor separuh lagi Kontrakor? Ini aneh saja.

Masyarakat Anti Korupsi Kalimantan Selatan, A Ghani, menyebutkan ada sejumlah pejabat di pemerintahan Banjar, yang bermain proyek. Salah satu modusnya menyuruh bawahannya membangun perusahan untuk menggarap sejumlah proyek PL.

Bentuk kolusi semacam ini sudah pihaknya ketahui sejak beberapa tahun lalu. Dan kami sebut sebagai modus ‘ kutipan paksa bawahan”.

“Kami sudah mencatat nama perusahannya dan proyek yang dikerjakannya,” jelas Aktivis anti korupsi ini.

Dia menambahkan, dukungan teknologi dan partisipasi aktif warga menjadi ancaman bahwa saat ini tindak pidana korupsi mudah untuk diidentifikasi.

Ini pesan kepada pejabat, jangan main-main lagi urusan integritas.Teknologi sudah canggih, laporan masyarakat semakin transparan dan makin mudah.

Sementara pihak Kejaksaan Negeri Martapura melalui Kasi PIDSUS (PIDANA KHUSUS) Tri Taruna Fariadi. Sh menerangkan, Kalau di lapangan ada temuan seperti itu. Silahkan laporkan kepada kami. Ditanya apakah proyek yang bermuatan Kolusi, itu akan diproses secara hukum, “Iya, semua dugaan proyek yang ada kolusinya akan kita proses secara hukum,” tegas Tri Taruna.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here