suara banua news.com – BANJARMASIN, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin beserta aparat gabungan Polresta Banjarmasin menggelar razia penertiban titik titik parkir liar yang ada di kota Banjarmasin beserta juru parkirnya.

PULUHAN petugas lapangan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Banjarmasin menyambangi sejumlah sudut sudut jalan dan lokasi lokasi niaga di Kota Banjarmasin yang ketahuan tidak memiliki izin pengelolaan kawasan parkirnya.


Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia tersebut diantara adalah parkiran Indomaret Sei Bilu, Indomaret Veteran, Alfamart Gatot, Toko Roti Nirja jalan Pangeran Antasari dan lain lain.

Dari sejumlah titik razia tersebut rata rata petugas menemukan pelanggaran berupa Juru Parkir Liar dan titik parkir tak berizin.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Banjarmasin Hendra mengungkapkan, para juru parkir yang terjaring akan diberikan teguran dan pembinaan.

” Mereka masih kami beri teguran dan pembinaan dulu, namun apabila masih membandel melakukan kegiatan ilegalnya, maka kami akan proses lebih jauh ” tegasnya.

Hendra juga menambahkan bahwa terhadap para pelaku usaha yang memanfaatkan lahan bisnisnya untuk parkir, maka kami sarankan agar mereka untuk segera mengurus ijinnya ke Dishub Kota Banjarmasin.

” Kami berharap para pelaku usaha yang ada di Banjarmasin bisa lebih mentaati aturan aturan main yang ada agar tidak terjadi masalah dikemudian hari ” tandasnya.***
budi setiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here