suara banua news – BATOLA, Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M menekankan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Intan tahun 2020 di Kabupaten Batola, targetnya menurunkan angka kemacetan dan kecelakaan lalu, Senin (26/10/2020).
“DALAM pelaksanaan Zebra Intan 2020 kali ini, anggota yang bertugas tidak perlu mengejar pelanggar lalu lintas. Karena bisa membahayakan anggota dan keselamatan pengendara lainnya, “tegasnya.
Dia juga mengimbau kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan (laka) dan pemakaian masker.
Pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, juga menjadi perhatian pihaknya bersama tim penegakan disiplin protokol kesehatan, sambungnya.
Kasat lantas Polres Batola, AKP Diediek Yudi,S.H, menambahkan dalam Operasi Zebra Intan 2020 ini, pihaknya melibatkan hampir seluruh personil lalu lintas, baik di tingkat pusat maupun Polres Batola dengan waktu 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.
“Giat kali ini memang beda dengan yang lain, karena menerapkan protokol kesehatan bagi pengendara, seperti memakai masker,” terangnya.
Bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan akan diberikan sanksi sesuai peraturan bupati, mengingat sosialisasi perbup sudah lama dilakukan.
Kapolres mengingatkan, agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, termasuk kelengkapan surat-menyurat kendaraan, termasuk juga jangan balapan liar pada Sabtu malam dan Minggu malam.
“Karena sekarang masih masa pandemi virus Corona atau Covid-19, jadi pola kita melaksanakan adalah preventif 40 persen dan 40 persen persuasif serta 20 represif,“ lanjutnya.
Penilangan diberlakukan terhadap pelanggaran yang benar – benar membahayakan bagi diri sendiri ataupun orang lain.
Sementara pelanggaran secara kasat mata masih tidak terlalu berbahaya dapat diberikan teguran.
“Tapi kalau mengakibatkan kecelakaan, apalagi meninggal dunia. Kita akan melaksanakan penindakan tegas,“ tandasnya Kasat lantas AKP Diediek Yudi SH.****
ahim sbn