suara banua news- BATOLA, Suparman petani sawit di Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya Kabupaten Barito Kuala berbagi pengalaman menjadi petani plasma.

MENURUTNYA ada baiknya sebelum menjadi petani plasma dan bergabung dengan perusahaan perkebunan, terlebih dahulu mewaspadai isi perjanjian yang mengarah pada rente ekonomi dan perikatan tanpa batas yang membuat petani plasma sangat dirugikan?

“Ketika lahan/tanah telah diserahkan kepada perkebunan inti [untuk kemudian diagunkan kepada bank], dan untuk dikelola”


” Maka lahan tersebut kemudian tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, tanpa persetujuan inti. Meskipun kredit plasma telah lunas, ” kata Suparman, sabtu (21/5/22)

Kemudian pihak perkebunan inti menyuruh plasma atau kelompok mengurus izin dan lain-lainnya dengan menyediakan dana talangan yang kemudian dianggap utang plasma.

Dana talangan ini akan dimasukan sebagai utang plasma, meskipun alokasi penggunaannya tidak terlalu jelas, bahkan bisa diduga digunakan juga untuk “sogok dan suap,” sambungnya.

Selanjutnya, petani mewajibkan plasma menjual hasil panen [Tandan Buah Segar] kepada perkebunan inti. Bahkan sampai setelah selesainya kredit plasma, yaitu sampai satu siklus tanam +/- 25 tahun.

Fakta ini, tidaknya ada peluang bagi petani plasma untuk mendapatkan harga yang lebih bersaing, termasuk tidak transfarannya dalam menentukan harga dan tonase TBS yang diserahkan kepada pabrik dari perkebunan inti.

Besarnya kredit tidak diketahui oleh pihak koperasi/kelompok plasma dan cicilan kredit tidak juga diketahui oleh koperasi plasma dimana pihak inti [sebagai avail] tidak dilaporkan secara berkala kepada koperasi plasma dan tidak ada ruang untuk koperasi melakukan audit.

Perjanjian yang dibuat inti diajukan untuk mengikat selama 1 siklus tanam bahkan sampai batas yang tidak terbatas, hanya sampai saat kredit lunas, maka perjanjian harus disepakati waktu dan bila tidak terjadi kesepakatan baru nantinya, masing-masing pihak sudah bebas dan mandiri awal dinyatakan selesai, tandasnya.***
iberahim sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here