suara banua news- MARTAPURA, Komisi III DPRD Kabupaten Banjar ingatkan kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan tidak hanya sekedar free memory.
DEMIKIAN yang diungkapkan anggota Komisi III Irwan Bora, usai menghadiri kegiatan Musrenbang di Kecamatan Martapura, Rabu 1 Februari 2023.
“Dalam musrenbang kita sudah menyampaikan bahwa terkait kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar saat ini sering terjadi miskomunikasi”
“Karena itu, tadi saya mengimbau agar permohonan yang dimasukkan dalam musrembang ini dapat betul-betul disinkronisasikan. Jangan sampai, diajukan sejak zaman tidak enak hingga zaman merdeka tidak terakomodir,” ujarnya.
Karena kerap tak terakomodir, akhirnya memunculkan opini masyarakat bahwa kegiatan musrenbang hanya sekedar Free memory, sambungnya.
Apalagi perangkat sudah berkali kali mengajukan permohonan, namun tak direspon.
Sebagai contoh permohonan masyarakat Desa Labuan Tabu Kecamatan Martapura. Kendati sudah sering mengusulkan peningkatan ruas Jalan Melati, namun belum direspon?
Hari ini dengan musrenbang tak terkecuali di Desa Labuan Tabu, semua dapat di akomodir Pemkab Banjar melalui Struktural Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, kata Irwan Bora.
“Terkait permohonan peninggian badan ruas jalan di Desa Labuan Tabu kemarin langsung saya koordinasi dengan dinas terkait”K
“Karena, ruas jalan di desa tersebut, baru diguyur hujan selama tiga hari berturut-turut sudah terendam banjir. Jadi, ini harus menjadi skala prioritas, dan mudah-mudahan dapat dimasukkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2023 atau 2024,” lanjutnya.
Soal permohonan peningkatan ruas Jalan Melati yang berkali-kali tak digubris tersebut juga dibenarkan Kepala Desa Labuan Tabu Kecamatan Martapura Syahriannor.***