suara banua news – MARTAPURA, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Pribadi Heru Jaya menjelaskan, pembangunan Bendungan Riam Kiwa sebagai upaya mereduksi bencana banjir, peningkatan produksi pangan dan kebutuhan air baku serta mengatasi masalah defisit pasokan listrik.

STUDI awal rencana Pembangunan Riam Kiwa ini muncul pada 2007 lalu. Dan dilakukan studi awal pada 2015 hingga diterbitkan Detail Engineering Design atau (DED) di 2016 lalu.


Tapi, sampai sekarang masih terkendala persoalan lahan.
Padahal, proyek pembangunan Riam Kiwa sangatlah penting, kata Heru.

Bayangkan dari luasan lahan 771,51 Hektare yang disiapkan, terdiri dari 753,85 hektare berstatus kawasan hutan, 5,81 hektar berstatus Area Penggunaan Lain (APL), dan 11,85 hektare berstatus hutan produksi terbatas, dapat mereduksi banjir hingga 516 M3 per detik.

“Sedangkan untuk potensi irigasi mencapai 1.800 Hektare, ketersediaan air baku 4.500 liter per detik, dan potensi tenaga listrik 6 Megawatt. Artinya, proyek pembangunan Riam Kiwa ini sangat luar biasa. Jadi, jangan sampai terkait persoalan lahan ini menjadi penghambat,” sambungnya.

“Makanya nanti, kita akan kembali memberikan penjelasan, sosialisasi, dan melakukan pendekatan kepada masyarakat agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar yang ditugasi menjembatani persoalan ini tidak disalahkan lagi,” lanjutnya.

Oleh karena itu kata Heru, dalam rapat dengar pendapat dengan instansi terkait, pihaknya akan coba memberikan penjelasan dan mengajak mereka untuk bergerak bersama memberikan pencerahan kepada masyarakat.

“Apalagi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sudah mengeluarkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.16/MENLHK/Setjen/PLA.0/1/2023 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan atau telah dibebaskan,” kata Heru.

Sekarang bagaimana pendekatan sosial dan kepedulian pemerintah,
agar dalam mewujudkan pembangunan ini jangan sampai merugikan masyarakat, dan menghilangkan mata pencahariannya mereka.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here