suara banua news – MARTAPURA, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banjar Erny Wahdini menjelaskan, usulan formasi PPPK sesuai analisa jabatan(Anjab)
“USULAN formasi PPPK sudah sesuai analisa jabatan dan analisa beban kerja yang dibutuhkan organisasi perangkat daerah, sehingga mereka akan mengisi formasi yang tersedia,” kata Erny Wahdini.
Formasi PPPK pada setiap OPD harus sesuai Anjab dan ABK karena menjadi pedoman kerja yang dinamis untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja sesuai formasi PPPK dari Kemenpan-RB, sambungnya.
Pemkab Banjar sudah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tiga formasi yakni Formasi Guru, Tenaga Teknis, dan Formasi Tenaga Kesehatan.
Jumlah kuota untuk tiga formasi sebanyak 1.166 yang meliputi formasi tenaga guru sebanyak 335 orang, formasi tenaga teknis sebanyak 335 orang, dan formasi nakes 496 orang.
“Kebutuhan setiap organisasi perangkat daerah berbeda-beda, dan angka kebutuhan memang di atas 3.000. Tetapi kemampuan daerah untuk mengusulkan formasi PPPK hanya 1.200,” tandasnya.
Meski pun formasi PPPK yang disiapkan belum memenuhi kebutuhan bagi seluruh OPD, tetapi paling tidak kebutuhan yang sesuai skala prioritas sudah mencukupi dan diharapkan terisi seluruhnya.
Pihaknya juga tengah melakukan rekrutmen 34 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terdiri dari formasi tenaga teknis yang dibutuhkan sebanyak 12 orang, dan tenaga kesehatan 22 orang.
“Pengumuman tanggal 19 Agustus hingga 2 September 2024 dan saat ini masih tahap seleksi administrasi. Setelah itu tahap Computer Assisted Test tetapi jadwalnya masih belum ditentukan Panselnas,” lanjutnya. ***