suara banua news – BANJARBARU, Kasus dugaan asusila yang melibatkan oknum pegawai Dinas PUPR Kota Banjarbaru mendapat sorotan masyarakat. Salah satunya dari pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Mutha’alimin Annadliyah (RMA) Guntung Manggis, Banjarbaru, KH Muhari, S. Ag.
MENURUTNYA, perbuatan ‘asusila’ itu terjadi, jika ada kesempatan dan peluang untuk melakukannya.
Apalagi oknum orang yang melakukan tersebut dilatar belakangi suka sama suka. Kemudian didukung suasana yang sepi.
“Sehingga orang yang suka sama suka melakukannya di tempat (kantor), terlebih suasana sedang sepi,” ungkapnya.
Oleh karenanya, didirinya juga menyayangkan jika hal ini terjadi diantara Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Kontrak.
Pria yang akrab disapa Guru Muha dan mengasuh hampir 100 orang santri menegaskan, para pegawai semestinya memiliki integritas moral dan rasa malu.
“Karena mereka (pegawai) sudah diatur bahwa mereka harus menjaga nilai moral integritas dan dedikasi serta jiwa yang berakhlakul karimah,” lanjutnya.
Menanggapi dugaan asusila yang terjadi antar pegawai Dinas PUPR Banjarbaru ini, Guru Muhari menilai, para oknum. pegawai yang melakukan tindakan asusila itu harus diberikan punshiment (hukuman).
“Harus diberikan punishment, sesuai dengan kategori kesalahannya. Ditegur secara lisan atau tertulis atau diberikan sanksi yang sesuai dengan kesalahannya,” katanya lagi.
Ia juga memberikan pencerahan, menurutnya hal seperti ini bisa dicegah dengan cara tidak memberikan peluang untuk hal yang tidak senonoh ini.
“Misalnya di kantor itu tidak semua orang melakukan perjalanan dinas tapi ada yang tersisa,” ujarnya.
Selain itu, ia juga merasa para pegawai yang bekerja dilingkup pemerintahan perlu diberlakukan pembinaan mental secara periodik.
“Para pegawai itu perlu dikumpulkan untuk melakukan penguatan keimanan dan ketakwaan. Tidak hanya sekedar bekerja”
“Menjaga moralitas itu perlu dan harus diingatkan dengan terus memberi pengetahuan wawasan keagaaman keimanan dan ketakwaan,” pesan KH Muhari.
Sebelumnya diberitakan oknum pegawai Dinas PUPR diduga melakukan tindak asusila di dalam toilet disabilitas. Parahnya lagi, keduanya ‘digrebek’ oleh rekan sekantornya.***
nr sbn