suara banua news -MARTAPURA, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar kembali digelar di ruang paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa 10 Juni 2025

AGENDA utama rapat tersebut adalah penyampaian raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.


Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. Agus Maulana ini dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD lainnya, Bupati Banjar beserta jajaran eksekutif.

Dalam pemaparannya, Bupati Saidi Mansyur menjelaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 sesuai dengan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setelah terlebih dahulu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati melaporkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 2.990.463.010.676,01, melampaui target sebesar Rp 2.638.005.176.356,00 dengan tingkat capaian 113,36 persen.

Prestasi membanggakan juga diraih Kabupaten Banjar dengan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Selain membahas pertanggungjawaban APBD, rapat paripurna juga menghasilkan keputusan penting lainnya, yaitu pembentukan Pansus RPJMD Tahun 2025-2029.

Bupati Saidi Mansyur berharap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dapat segera dibahas lebih lanjut oleh DPRD.***

sbn