SUARA BANUA NEWS-Banjarmasin, Gabungan LSM Forum Rakyat Peduli Bangsa & Negara (FORPEBAN) Kalimantan Selatan dan Pemuda Islam Kalimantan Selatan, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di beberapa daerah Kalsel, Kamis (8/8/2019)

Penyampaian aspirasi tersebut langsung diterima Asisten Intelijen (Asintel ) Kejati Kalsel M Hidayat dan jajarannya yang didampingi Kasi Penkum Makhpujat.


Ketua Forpeban Din Jaya didampingi HM Hasan mengatakan kedatangan mereka hanya untuk menyerahkan dokumen dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi UPPKB Kintap, Tanah Laut (Tala) Tahap I Kementrian Perhubungan tahun anggaran 2018 yang bernilai Rp. 14 miliar?

Kemudian dugaan KKN pada proyek pembangunam RSUD Hadji Boejasin Pelaihari ( Tala) senilai Rp. 257 miliar yang diduga tidak sesuai pekerjaan dalam kontrak?

“Selain dua proyek ini, kita juga sampaikan dugaan korupsi dan KKN di kabupaten HSU yang melibatkan keluarga Bupati, kami minta diusut tuntas,” kata Din Jaya.

Sementara itu Asisten Intelejen Kejati Kalsel M. Hidayat SH mengatakan sangat berterima kasih atas kedatangan penggiat anti korupsi ini dalam ikut memberantas korupsi didaerah ini.

“Sangat terbantu karena dalam penuntasan korupsi ini tidak bisa berjalan sendiri,” kata M Hidayat.

Pihak kejaksaan sendiri akan secepatnya melaporkan masalah ini ke pimpinan untuk dipelajari terlebih dahulu.

Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembelian lahan di Muara Tapus kabupaten Hulu Sungai Utara senilai Rp.16 miliar lebih itu sudah ditangani tim khusus kejagung.

”Beberapa pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, itu informasi yang kami terima dari Kejagung,” tandasnya, Makhpujat.

penulis : sasi raihan
foto : sasi raihan