sbn-BANJAR, Keterlambatan pembayaran gaji PPPK paruh waktu di Kabupaten Banjar menuai kritik tajam.
PEMERHATI pendidikan menilai persoalan ini bukan sekadar kendala administrasi, melainkan indikasi adanya masalah struktural dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang berpotensi menurunkan kualitas belajar mengajar.
Ali Syahbana, Pemerhati Pendidikan sekaligus anggota DPRD Kabupaten Banjar, menegaskan bahwa ketidakpastian pencairan gaji dapat mengganggu fokus dan profesionalisme guru.
“Ketidakpastian ini berisiko mendistorsi fokus dan dedikasi guru. Sangat sulit mengharapkan percepatan kualitas pendidikan jika para penggerak utamanya masih dibebani persoalan kebutuhan hidup sehari-hari akibat prosedur birokrasi yang kaku,” jelasnya, Kamis (23/4/2026).
Ali menilai, kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara komitmen peningkatan kualitas SDM dengan realitas pendanaan yang belum stabil.
Menurutnya, selama skema pembiayaan masih bergantung pada sumber dana yang fluktuatif dan penuh syarat, masalah serupa akan terus terulang.
“Ini bukan hanya soal keterlambatan, tapi soal sistem. Jika pembiayaan masih bertumpu pada pos anggaran yang tidak pasti, maka potensi keterlambatan akan selalu ada,” tambahnya.
![]()
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk segera mereformulasi struktur pembiayaan agar lebih pasti dan berkelanjutan.
Menjamin hak finansial guru tepat waktu dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat profesi guru sebagai pilar kecerdasan bangsa.***


















