sbn-MARTAPURA, Pola pendataan ekonomi di Kabupaten Banjar berubah seiring pesatnya pertumbuhan usaha digital.

SENSUS Ekonomi (SE) 2026 kini tidak lagi hanya mencatat usaha yang memiliki bangunan fisik, tetapi juga menyasar pelaku usaha online di media sosial, marketplace, dan platform digital lainnya.


Hal ini disampaikan Kepala BPS Kabupaten Banjar, Roy Suryanto, saat membuka FGD Standar Pelayanan Publik di Martapura, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, transformasi digital membuat banyak usaha tak memiliki lokasi tetap, sehingga metode sensus disesuaikan agar tak ada data yang terlewat.

Pendataan dilakukan lewat penelusuran platform digital, pengambilan data otomatis, hingga kunjungan langsung.

Sebanyak 559 petugas akan diterjunkan mulai 15 Juni–31 Agustus 2026 ke rumah tangga dan pelaku usaha.

Khusus perusahaan besar, pemberitahuan lewat email dikirim lebih dulu pada Juni, baru didatangi jika tak merespons.

Perekrutan petugas dibuka umum dan mahasiswa, dengan honor di atas UMR serta kewajiban mengikuti pelatihan dan pakta integritas.

Data lengkap ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang lebih akurat. Kegiatan ini juga mendapat dukungan lintas instansi, akademisi, pelaku usaha, dan awak media.***