![]()
Suara banua news – MARTAPURA, Ratusan warga binaan terpisah kasus narkoba mendapatkan kesempatan rehabilitasi di rumah sakit Sambang Lihum Kalsel di tahun 2020 ini.
FAKTA INI terungkap saat acara media gathering di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas IIA Martapura Kamis siang kemarin.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika kelas IIA Karang Intang Sugito yang saat itu turut hadir diacara tersebut mengungkapkan bahwa, tahun 2020 ini ada 600 warga binaannya mendapatkan kesempatan untuk di rehabilitasi.
” Ke 600 terpisah narkoba tersebut nantinya akan kami bagi 2 tahap agar hasil dari upaya rehabilitasi dan output yang diinginkan bisa lebih maksimal ” terangnya.
![]()
Program rehabilitasi ini sendiri imbuh Sugito nantinya akan bekerjasama dengan BNN dan Dinas kesehatan yang dimana merekalah pihak pihak yang lebih berkopetensi dibidangnya.
” Subjek rehabilitasi ini sendiri lebih kami prioritaskan terhadap pemakai bukan pada pengedar maupun bandar, karena para pemakai ini adalah korban dan bukan pelaku ” tandasnya.
Sugito berharap melalui Program Rehabilitasi ini, mereka yang sebelumnya kecenderungan mengkonsumsi obat obatan terlarang bisa pulih hingga sembuh dengan kegiatan kegiatan positif dan produktif selama.***
budi s
![]()
***


















