suara banua news – BATOLA, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
SETELAH meluncurkan program santunan kematian, Pemkab Batola kini merilis berbagai bantuan langsung tunai (BLT) lainnya, meliputi bantuan air minum untuk resepsi pernikahan, santunan persalinan, dan santunan khitanan.
Santunan kematian senilai Rp500.000,- telah disalurkan sejak 17 Maret 2025 berdasarkan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/161/KUM/2025.
Bantuan ini bersumber dari APBD Batola dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), terdaftar dalam DTKS atau DTSEN, dan memiliki KTP/KK domisili Batola.
Anak-anak yang belum dewasa dari orang tua dengan KTP Batola dan terdaftar dalam Kartu Keluarga juga berhak menerima bantuan ini.
Mulai 1 Mei 2025, Pemkab Batola juga menyalurkan bantuan berupa 30 dos air mineral merek TMJ kepada masyarakat yang menyelenggarakan resepsi pernikahan.
Bantuan ini merupakan kelanjutan program pribadi Bupati H. Bahrul Ilmi yang telah berjalan sejak 2022 dan disalurkan melalui kerjasama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Batola dengan PD Aneka Usaha Selidah.
Masyarakat yang membutuhkan dapat menghubungi kepala desa setempat.
Selain itu, Pemkab Batola juga memberikan santunan persalinan sebesar Rp300.000,- dan santunan khitanan sebesar Rp300.000,-. Kedua program ini tertuang dalam Pengumuman Bupati Nomor 400/1299/Kesra-Setda/2025 dan 400/1298/Kesra-Setda/2025, tertanggal 2 Mei 2025.
Persyaratan penerima santunan persalinan meliputi surat keterangan melahirkan dari fasilitas kesehatan, sementara santunan khitanan diperuntukkan bagi anak laki-laki berusia 4-12 tahun yang telah dikhitan, dengan bukti surat keterangan dari fasilitas kesehatan.
Pengajuan kedua bantuan ini dilakukan melalui kepala desa/lurah.
Semua program bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan, khususnya bagi ibu dan anak.
Pemkab Batola menekankan bahwa semua santunan ini diberikan tanpa dipungut biaya apapun.***
ahim sbn


















