Rusdiansyah, Dirut PD Pasar Bauntung Batuah

SUARA BANUA NEWS – Martapura, Penangan sampah rumah tangga yang ikut “nimbrung” dengan sampah pasar dikeluhkan PD Pasar Bauntung Batuah. Pasalnya penanganan sampah rumah tangga yang ada di Kabupaten Banjar, sesuai aturannya menjadi tanggungjawab Dinas Lingkungan Hidup setempat.


AKIBATNYA, biaya angkutan sampah yang dikeluarkan PD Pasar Bauntung Batuah juga bertambah dari anggaran yang ada.

Menurut Direktur Utama PD Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar Rusdiansyah, volume sampah berupa sampah pasar dan sampah rumah tangga mencapai mencapai 10 ton perharinya.

Untuk mengangkut sampah sampah tersebut, pihaknya harus mengeluarkan biaya sebesar Rp. 640 ribu perharinya.

Kalau dikalikan dalam satu bulan hingga satu tahun, berapa dana yang harus PD Pasar keluarkan?, ungkap Rusdiansyah.

Anggaran sebesar itu sebut Rusdi, belum termasuk biasa lainnya seperti honor petugas di lapangan.

” Kita bekerja di lapangan sesuai dengan regulasi, khususnya dalam penanganan sampah pasar. Jika sampah dari rumah tangga dibuang masyarakat ke TPS-TPS yang di Pasar, tentu volume sampahnya juga bertambah dan diikuti bertambahnya anggaran,” jelasn Rusdiansyah pekan tadi di Martapura.

Pihaknya tambah Rusdiansyah, sudah sampaikan perihal ini dengan teman teman di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dan persoalan ini hingga sekarang menjadi problem bagi PD. Pasar Bauntung Batuah.

Karenanya kedepannya nanti penanganan sampah rumah tangga ini, akan “dilepas” PD Pasar Banutung Batuah. Tinggal nanti kebijakan apa yang akan dibuat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, agar sampah rumah tangga tersebut sudah bisa diakomodir di TPS yang disediakan Dinas Lingkungan Hidup.

Melepas penanganan sampah rumah tangga tersebut, merupakan pilihan akhir jika kerjasama dengan
TPA Regional Banjar Bakula, belum bisa dilaksankan.

Hal tersebut menyusul belum siapnya saat ini alat berat di TPA regional Banjar Bakula, sebagai mana yang dijelaskan Ikhlas, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan kepada Suara Banua News beberapa waktu lalu.

Dikatakan Rusdiansyah, tarif yang dikenakan TPA Regional Banjar Bakula yang diperuntukkan untuk 13 kabupaten kota di Kalsel tersebut masihlah tinggi yaitu 64 ribu rupiah per ton nya.

Tarif tersebut menurutnya sangatlah memberatkan. Dia berharap ada regulasi yang jelas dan tidak membebani.

Apabila di tahun depan masih belum ada regulasi dan mekanisme yang jelas terkait kerjasama dengan TPA regional,
pihaknya akan melakukan upaya alternatif yaitu membangun tempat pemilahan sampah sendiri.

” Kami ingin ada regulasi yang adil atau paling tidak ada konvensasi atas kontribusi kami. Atau setidaknya tidak memberatkan kami,” imbuhnya Rusdiansyah.***

tim suara banua news