sbn-MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna lantai 2, Martapura, Rabu (6/5/2026) siang.

RAPAT ini dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana didampingi para wakil ketua, serta dihadiri Wakil Bupati Banjar Said Idrus, unsur Forkopimda, dan jajaran pejabat daerah.


Agenda utama rapat ini adalah penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, salah satunya terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wakil Bupati Habib Idrus menegaskan, penataan organisasi perangkat daerah sangat mendesak dilakukan karena aturan lama sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman maupun regulasi terbaru.

“Penyesuaian ini penting agar perangkat daerah memiliki fungsi tepat dan ukuran proporsional, mendorong pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” jelasnya Said Idrus.

Menurutnya, perangkat daerah adalah motor penggerak pemerintahan, sehingga struktur yang pas akan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara langsung.

Selain membahas Raperda tersebut, rapat juga menyampaikan dan menyepakati Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, yang ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD.

Habib Idrus berharap Raperda ini segera dibahas tuntas demi kemajuan tata kelola pemerintahan Kabupaten Banjar.***